APA ITU ETIKA ?
Etika dalam bahasa Yunani Kuno yaitu ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan, lebih
tepatnya adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana setiap individu
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian
moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,baik,
buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan. Kebutuhan akan
refleksi itu akan dapat dirasakan, antara lain saat berpendapat namun tidak
sejalan dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk
mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap
hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap
kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia
Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama:
meta-etika (studi konsep etika)
etika normatif (studi penentuan
nilai etika)
etika terapan (studi penggunaan
nilai-nilai etika).
begitu juga etika bisa disamakan
dengan akhlak.
Akhlaq berasal dari bahasa arab,
yaitu jama’ dari kata “khuluq” (خلوق
) secara bahasa kata ini memiliki arti perangai atau yang mencakup diantaranya:
sikap, prilaku, sopan, tabi’at, etika, karakter, kepribadian, moral dll.
timbang”. Sedangkan menurut Mukhtar Ash Shihah akhlak adalah berarti watak.
Sedangkan menurut Al Firuzabadi akhlak adalah watak, tabi’at, keberanian, dan
agama.
Kemudian, dalam Bashaa-ir Dzawi
Al Tamyiz fi Lathaa- if Al Kitab Al Aziz Baashiroh fi Akhlak adalah pikiran
yang lurus. Kata al-khuluqu digunakan pula dalam menciptakan sesuatu yang tanpa
perrmulaan dan tanpa meniru.
Pada dasarnya al khulqu dan al
kholqu sama hanya saja al kholquitu khusus tertuju pada tingkah – tingkah atau
keadaan dan bentuk – bentuk yang bisa dilihat dengan mata, sedangkan
khulqukhusus pada kekuatan dan tabi’at yang ditembus dengan hati. Ibnu Abbas
r.a berkata “maksudnya benar – benar berragama yang agung, agama yang paling
kucinta dan tak ada agam yang Aku ridhoi selain selainna.agama itu adalah
islam” kemudian, Alhasan berkata, “maksudnya etika Al-Qur’an” kemudian Qotadah
berrkata “maksudnya sesuatu yang diperintahkan Allah dan yang dilarang-Nya”.
Adapun maknanya adalah “sesungguhnya kamu benar – benar berakhlak yang telah
dipilih Allah untukmu dalam Al – Qur’an. Dalam Ash-Shohihainai dikatakan, bahwa
Hisyam bin Hakim berrtanya kepada ‘Aisyah tentang akhlak Rosulullah, kemudian
‘Aisyah menjawab, “akhlak beliau adalah akhlak Al-Qur’an”.
ETIKA DESKRIPTIF
Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis
dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh
setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif
tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan
perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan
realitas yang membudaya. Dapat
disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai
dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan
manusia dapat bertindak secara etis.
Etika deskriptif menurut pendapat
Katt Soff bahwa etika bersangkutan dengan nilai dan ilmu pengetahuan yang
membicarakan masalah baik dan buruknya tingkah laku manusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Etika bersangkutan dengan pencatatan terhadap corak-corak
predikat serta tanggapan-tanggapan kesusilaan yang dapat ditemukan dalam
masyarakat. Sehingga ilmu ini hanya bersifat pemaparan atau penggambaran saja.
Etika deskriptif dapat
disimpulkan sebagai bentuk implementasi perbuatan serta perilaku yang
diterapkan setiap manusia merupakan landasan pergaulan kehidupan antar manusia
dalam ruang lingkup lingkungan masyarakat.
ETIKA BERPROFESI DALAM BIDANG I.T
BERDASARKAN IEEE,
1. To accept responsibility in
making decisions consistent with the safety, health and welfare of the public,
and to disclose promptly factors that might endanger the public or the
environment
yakni dapat bertanggung jawab
dalam mengambil keputusan dengan konsisten memperhatikan keselamatan,
kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, dan mengumumkan secara cepat faktor
apa saja yang dapat membahayakan masyarakt ataupun lingkungan.
2. To avoid real or perceived
conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected
parties when they do exist
yakni menghindari atau segera
sadar akan adanya konflik sebisa mungkin dan memberi tahu kepada pihak-pihak
yang telah terlibat konflik.
3. To be honest and realistic in
stating claims or estimates based on available data
yakni jujur dan apa adanya dalam
mengestimasi dengan berdasarkan data yang ada.
4. To reject bribery in all its
forms
yakni menolak segala macam
sogokan dalam bentuk apapun.
5. To improve the understanding
of technology, its appropriate application, and potential consequences
yakni untuk meningkatkan
pemahaman dalam teknologi seperti aplikasi yang sesuai dan konsekuensi dari
potensi teknologi.
6. To maintain and improve our
technical competence and to undertake technological tasks for others only if
qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent
limitationser
yakni untuk menjaga dan
meningkatkan kompetensi teknis dan menangani berbagai tugas teknologis untuk
yang lain hanya jika memenuhi syarat berdasarkan pelatihan atau pengalaman.
7. To seek, accept, and offer
honest criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to
credit properly the contributions of others
yakni mencari, menerima dan menawarkan
kritikan jujur akan pekerjaan teknis, membenarkan dan mengoreksi kesalahan, dan
menghargai kontribusi yang lain secara layak.
8. To treat fairly all persons
regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or
national origin
yakni memperlakukan semua orang
secara adil tanpa memandang faktor ras, agama, jenis kelamin, fisik , umur dan
suku bangsa.
9. To avoid injuring others,
their property, reputation, or employment by false or malicious action
yakni menghindari kekerasan terhadap orang lain baik itu berupa
properti, reputasi, penipuan atau tindakan tercela lainya.
10. To assist colleagues and
co-workers in their professional development and to support them in following
this code of ethics
membantu sesama kolega atau rekan
kerja dalam hal perkembangan profesi dan mendukung mereka dalam mengikuti kode
etik ini
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
https://kamaliaida.wordpress.com/2013/12/16/pengertian-akhlak/
http://belajarkomunikasilagi.blogspot.com/2012/11/etika-deskriptif-dan-normatif.html
http://trypurwanto.blogspot.com/2012/03/etika-profesi-dalam-dunia-teknologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar