Minggu, 27 November 2011

Studi Kasus#3


Tentang hukum , hukum itu suatu peraturan yang di buat untuk memberi sangsi kepada orang yang berbuat yang melanggar hukum tersebut , tapi di Negara kita ini hukum bagaikan permainan misalkan yang lagi marak koruptor dan maling . Koruptor itu mengambil duit rakyat berarti mengambil barang rakyat yang jumlah nya lebih dari satu , sedangkan maling mengambil barang dari satu orang . Aneh nya kenapa maling yang lebih berat hukumnya dari koruptor tersebut , berarti hukum disini dapat di mainkan oleh pihak tertentu , sedangkan maling tersebut tidak bisa memainkan hukum karena tidak sanggup membayar kepada pihak tertentu  . Koruptor tersebut terkena pidana lebih ringan dari maling tersebut . ketika di penjara antara koruptor dan maling tersebut mendapatkan perlakuan yang beda misalnya koruptor mendapat fasilitas yang lebih karena dia BISA , si maling itu tidak bisa . dalam artian si koruptor tersebut hidup di surga penjara . mungkin untuk menghilangkan koruptor dan maling mungkin hukum yang di buat , hukum yang membuat orang  jera dan tidak mau meniru atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum


Rangkuman #3


E.Warganegara dan Negara

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya  dimana manusia di dunia masih berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Kamis, 03 November 2011

Studi Kasus #2

Sedikit bingung mencari artikel , saya mengunakan sedikit fakta yang ada .

        Perilaku menyimpang remaja sekarang sudah marak dan sangat banyak contoh nya , tapi saya sedikit membahas Penggunaan narkoba di kalangan pelajar   . Faktor yang menyebabkan  ada beberapa faktor mungkin berpangaruh  : Individu ,  Keluarga ,Lingkungan . Keluarga ketika seorang anak depresi dengan