Tentang
hukum , hukum itu suatu peraturan yang di buat untuk memberi sangsi kepada orang
yang berbuat yang melanggar hukum tersebut , tapi di Negara kita ini hukum
bagaikan permainan misalkan yang lagi marak koruptor dan maling . Koruptor
itu mengambil duit rakyat berarti mengambil barang rakyat yang jumlah nya lebih
dari satu , sedangkan maling mengambil barang dari satu orang . Aneh nya kenapa
maling yang lebih berat hukumnya dari koruptor tersebut , berarti hukum disini dapat di mainkan oleh pihak tertentu , sedangkan maling tersebut
tidak bisa memainkan hukum karena tidak sanggup membayar kepada pihak tertentu . Koruptor tersebut terkena pidana lebih ringan dari maling tersebut . ketika di
penjara antara koruptor dan maling tersebut mendapatkan perlakuan yang beda
misalnya koruptor mendapat fasilitas yang lebih karena dia BISA , si maling itu
tidak bisa . dalam artian si koruptor tersebut hidup di surga penjara . mungkin
untuk menghilangkan koruptor dan maling mungkin hukum yang di buat , hukum yang
membuat orang jera dan tidak mau meniru atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum
Minggu, 27 November 2011
Rangkuman #3
E.Warganegara
dan Negara
Pada waktu sebelum terbentuknya
Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan
keinginannya dimana manusia di dunia
masih berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang. Pada saat
itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan
individu-individu pada suatu Negara.
Kamis, 03 November 2011
Studi Kasus #2
Sedikit bingung mencari artikel , saya mengunakan sedikit fakta yang ada .
Perilaku menyimpang remaja sekarang sudah marak dan sangat banyak contoh nya , tapi saya sedikit membahas Penggunaan narkoba di kalangan
pelajar . Faktor yang
menyebabkan ada beberapa faktor mungkin berpangaruh
: Individu , Keluarga ,Lingkungan . Keluarga ketika seorang
anak depresi dengan
Langganan:
Postingan (Atom)