Minggu, 27 November 2011

Studi Kasus#3


Tentang hukum , hukum itu suatu peraturan yang di buat untuk memberi sangsi kepada orang yang berbuat yang melanggar hukum tersebut , tapi di Negara kita ini hukum bagaikan permainan misalkan yang lagi marak koruptor dan maling . Koruptor itu mengambil duit rakyat berarti mengambil barang rakyat yang jumlah nya lebih dari satu , sedangkan maling mengambil barang dari satu orang . Aneh nya kenapa maling yang lebih berat hukumnya dari koruptor tersebut , berarti hukum disini dapat di mainkan oleh pihak tertentu , sedangkan maling tersebut tidak bisa memainkan hukum karena tidak sanggup membayar kepada pihak tertentu  . Koruptor tersebut terkena pidana lebih ringan dari maling tersebut . ketika di penjara antara koruptor dan maling tersebut mendapatkan perlakuan yang beda misalnya koruptor mendapat fasilitas yang lebih karena dia BISA , si maling itu tidak bisa . dalam artian si koruptor tersebut hidup di surga penjara . mungkin untuk menghilangkan koruptor dan maling mungkin hukum yang di buat , hukum yang membuat orang  jera dan tidak mau meniru atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum


Tidak ada komentar:

Posting Komentar