Kebudayaan Daerah
dan Kebudayaan Nasional
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas
yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di
Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku
bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat.
Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar
wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika
kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar
300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan
perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing.
MenurutClifford Geertz, di
Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa
daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun
bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat
suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan
daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
·Kesatuan
masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
·Kesatuan
masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
·Kesatuan
masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
·Kesatuan
masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
·Kesatuan
masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
·Kesatuan
penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
·Kesatuan
masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai
kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan
ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung
kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya nelayan,
pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah
pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan
menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya
mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan
lingkungan geografis setempat.
Dari pola kegiatan
ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam.
·Kebudayaan
Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini
pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di
daerah-daerah terpencil saja.
·Kebudayaan
Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan
berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
·Kebudayaan
Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di
daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun
dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman
pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk
membuka ladang baru di daerah lain.
·Kebudayaan
Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di
sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai
atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal,
pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
·Kebudayaan
Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini
menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan
ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong
mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
Erat hubungan antara kebudayaan dengan
masyarakat dinyatakan dalam kalimat, “masyarakat adalah orang-orang yang hidup
bersama dan menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak
menghasilkan kebudayaan. Sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat
sebagai wadah dan pendukungnya”. Dalam pengertian kebudayaan daerah sangatlah
sulit, karena mencakup lingkup waktu dan lingkup daerah geografisnya. Dalam lingkup
waktu dan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang belum dapat pengaruh
asing dari manapun, baik Hindu-Budha, Islam dan Barat. Kebudayaan asli
Indonesia menurut Van Leurada
10 macam kebudayaan asli:
·Kemampuan
Berlayar
·Kepandaian
Bersawah
·Astronomi
·Mengatur
Masyarakat
·Sistem
Macapat
·Wayang
·Gamelan
·Batik
·Seni
Logam
·Perdagangan
Macapat berarti cara yang didasarkan pada jumlah empat dalam pengaturan masyarakat. Pemimpin berada ditengah antara Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Pada masa sekarang dikonsepkan sebagai alun-alun yang terdapat semua daearah.
· Wayang
Wayang pada mulanya merupakan sarana untuk upacara kepercayaan. Nenek moyang yang telah meninggal dibuatkan arca perwujudan. Boneka perwujudan dimainkan dengan iringan cerita dan nasehat.
· Gamelan
Gamelan merupakan perlengkapan peralatan dalam upacara adat.
· Batik
Seni batik dibuat pada kain putih dengan mempergunakan canting sebagai alat tulisnya, sehingga diperoleh batik tulis. Kebudayaan batik terdapat pada semua daerah dengan motif berbeda.
· Seni Logam
Kerajinan logam sejalan dengan budaya batik dan budaya gamelan sebagai sarana dua macam sarana tersebut.
· Perdagangan
Perdagangan pada daerah-daerah kebudayaan dengan pola sama yaitu sistem barter.
Pada garis besarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat suku-suku bangsa Indonesia memakai sistem kekerabatan bilateral, yaitu sistem kekerabatan yang mendasarkan garis keturunan dari ayah dan garis ibu secara berimbang. Anak-anak yang lahir dapat masuk ke dalam kerabat ayahnya dan kerabat ibunya secara bersama-sama. Sistem inilah yang banyak berlaku pada kebudayaan daerah di Indonesia. Sebagian kecil kebudayaan daerah dalam sistem kekerabatan unilateral matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang hanya berdasarkan garis ibu saja (contoh masyarakat Minangkabau). Kebudayaan daerah lainnya memakai sistem kekerabatan unilareal patrineal, yaitu sistem kekerabatan yang berdasarkan garis ayah saja.
Dari uraian diatas kebudayaan daerah secara pengertian tidak akan terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada. Tetapi dari berbagai corak kebudayaan tersebut, terdapat persamaan yang mendasar. Yaitu mengenai tentang upacara keagamaan semua suku bangsa, mementingkan upacara-upacara adat yang bersifat religi. Suku bangsa tersebut lebuh suka unsur mistik daripada berusaha dalam mencapai tujuan materiil mereka. Hal yang berhubungan dengan unsur mistik dianut oleh semua kebudayaan daerah yang ada di Indonesia.
Masih percaya pada takhayul. Dulu dan sekarang masyarakat daerah di Indonesia percaya kepada batu, gunung, pantai, sungai, pohon, patung, keris, pedang, dan lainnya, mempunyai kekuatan gaib. Semua itu dianggap keramat dan manusia harus mengatur hubungan dengan baik dengan memberi sesaji, membaca do’a dan memperlakukannya dengan istimewa. Manusia Indonesia sering kali menghitung hari baik, bulan baik, hari naas, dan bulan naas, mereka juga percaya akan adanya segala macam hantu, jurig, genderowo, makhluk halus, kuntilanak, dan lain-lain. Likantropi, kepercayaan bahwa manusia dapat mejelma menjadi binatang tertentu menyebar di nusantara.
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.
Secara fisik penduduk Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan :
· Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
· Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan Indonesia barat), dengan ciri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
· Golongan Vedoid, antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura, dengan ciri-ciri fisik bertubuh relatif kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
Dari perbedaan golongan tersebut, ada pola sistem yang khas dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa dihubungkan dengan kebudayaan timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional dapat dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya, seperti sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun gotong royong setiap daerah istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama artinya. Bangsa Indonesia mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sama rata sama rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia sejak dulu menjunjung tinggi kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan menikmati hasilnya
http://redu4nebarkaoi.wordpress.com/2008/05/07/kebudayaan-daerah-dan-kebudayaan-nasional/
http://redu4nebarkaoi.wordpress.com/2008/05/07/kebudayaan-daerah-dan-kebudayaan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar