. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dilakukan untuk menjamin bahwa
nilainilai dan norma sosial yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal
ini menyangkut manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama dalam kelompok
atau masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu diatur
oleh nilai dan norma sosial yang memberi batas pada kelakuannya. Tujuan
pengaturan itu dimaksudkan agar tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu
kelompok tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai dan norma
sosial yang berlaku akan menimbulkan pertentangan-pertentangan antara berbagai
kepentingan dari bermacam-macam pihak, sehingga terjadi guncangan-guncangan di
dalam masyarakat.
Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku . Apabila pengendalian sosial dijalankan secara efektif, maka perilaku individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hakikat pengendalian sosial, kita dapat memahami definisi pengendalian sosial yang dikemukakan para sosiolog berikut ini.
a. Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan
masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
b. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang
digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak
kelompok atau masyarakat luas tertentu.
c. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses
pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan mengajak,
mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai
yang berlaku.
Berdasarkan pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan
bahwa pengendalian sosial meliputi sistem dan proses yang mendidik, mengajak,
dan memaksa.
a. Mendidik, dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat
perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan
tindakan ini didapat melalui pendidikan formal maupun informal.
b. Mengajak, bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan
seseorang didasarkan pada norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti
kemauannya sendiri-sendiri.
c. Memaksa, bertujuan untuk memengaruhi secara tegas agar
seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, apabila tidak akan
dikenai sanksi.
2. Ciri dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial sangat penting demi kelangsungan hidup
suatu masyarakat. Lalu, apakah yang menjadi ciri dan tujuan pengendalian
sosial?
a. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Merujuk pada definisi di atas kita dapat mengidentifikasi
ciri-ciri yang terdapat dalam pengendalian sosial, di antaranya adalah sebagai
berikut.
1) Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
2) Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan
perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3) Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok
lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
4) Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak
disadari oleh kedua belah pihak.
b. Tujuan Pengendalian Sosial
Secara sederhana, tujuan pengendalian sosial dapat
dirumuskan sebagai berikut.
1) Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan
diri, baik secara langsung maupun tidak.
2) Tujuan regulatif, dilandaskan pada kebiasaan atau adat
istiadat.
3) Tujuan kreatif atau konstruktif, diarahkan pada perubahan
sosial yang dianggap bermanfaat.
3. Jenis Pengendalian Sosial
Dalam kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial
berfungsi untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan sesuai
dengan norma-norma yang telah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud
tersebut kita mengenal beberapa jenis pengendalian sosial yang didasarkan pada
sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa yang melakukan
pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian
preventif, pengendalian represif, serta pengendalian gabungan antara
pengendalian preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif, merupakan usaha yang dilakukan
untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai sosial yang
berlaku di masyarakat. Dengan demikian pengendalian ini dilakukan sebelum
terjadinya penyimpangan dengan maksud untuk melakukan pencegahan sedini mungkin
guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan. Usahausaha
pengendalian preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan
masyarakat (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya
pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mencegah ketidaktertiban dan kecelakaan
di jalan raya.
2) Pengendalian represif, merupakan usaha untuk
mengembalikan keserasian, keteraturan, dan keharmonisan yang terganggu akibat
adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Jadi, pengendalian ini
dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pihak
yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari perbuatannya, sekaligus agar ia
mematuhi norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang
guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena ketahuan
menyontek.
3) Pengendalian gabungan, merupakan usaha yang bertujuan
untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan
penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma sosial (represif). Usaha
pengendalian yang memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar
suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi,
penyimpangan itu tidak sampai merugikan orang yang bersangkutan maupun orang
lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian
resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi adalah pengawasan yang didasarkan atas
penugasan oleh badan-badan resmi. Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh
sekolah terhadap semua warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan
sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi adalah pengendalian yang
dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan dilaksanakan demi terpeliharanya
peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi
karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan
dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya
dalam masyarakatmu terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu.
Apabila kamu melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat yang lain,
seperti tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melakukan pengendalian, kita
mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional adalah pengaruh yang datang
dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu.
Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol anggota
lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi adalah pengaruh baik atau buruk
yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat
dikenal.
sumber :
http://alfinnitihardjo.ohlog.com/pengendalian-sosial.oh112679.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar